Menu Bar

Selasa, 08 November 2011

Pariwisata


Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, danjuga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turisadalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) darirumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.


Definisi yang lebihlengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai daritransportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasabersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkantempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbedalainnya.

Banyak negara,bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak danpendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itupengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakaioleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagaidaerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasakepada orang non-lokal.


Menurut Undang Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yangdimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukungoleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha,Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar